SuaraBali.id - Meskipun pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan, penambahan kasus positif masih terus terjadi.
Hal ini kemudian membuat Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09-22 Februari 2021.
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Untuk memberikan efek jera, SE tersebut juga menenntukan besaran denda buat para pelanggar, adalah Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dilansir laman BeritaBali, Rabu (17/2/2021), perkembangan kasus Covid-19 di Bali per Selasa (16/2/2021) mencatat penambahan positif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 274 orang.
Jumlah ini terdiri 253 orang melalui transmisi lokal dan 21 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Pasien sembuh sebanyak 314 orang, dan 9 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif 30.973 orang, sembuh 27.422 orang (88,54 persen), dan meninggal dunia 827 orang (2,67 persen).
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat
-
Buronan Interpol Kabur, DPR: Pemerintah Tak Perlu Malu Jika Ada Kelemahan
-
Indra Sjafri: Belum Ada Agenda Uji Coba untuk Timnas Indonesia
-
Kabur dari Imigrasi Bali, WN Rusia Buronan Interpol Diburu Polisi
-
Tiga Hari Ngantor di Bali, Sandiaga Dapat Tiga Catatan Bangkitkan Wisata
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
THR Aman, Lebaran Tetap Seru Berkat Promo BRI Hingga Cashback 50%
-
Dirintis pada 2020, TSDC Kini Makin Berdaya melalui Platform LinkUMKM BRI
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan