SuaraBali.id - Meskipun pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan, penambahan kasus positif masih terus terjadi.
Hal ini kemudian membuat Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09-22 Februari 2021.
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Untuk memberikan efek jera, SE tersebut juga menenntukan besaran denda buat para pelanggar, adalah Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dilansir laman BeritaBali, Rabu (17/2/2021), perkembangan kasus Covid-19 di Bali per Selasa (16/2/2021) mencatat penambahan positif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 274 orang.
Jumlah ini terdiri 253 orang melalui transmisi lokal dan 21 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Pasien sembuh sebanyak 314 orang, dan 9 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif 30.973 orang, sembuh 27.422 orang (88,54 persen), dan meninggal dunia 827 orang (2,67 persen).
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat
-
Buronan Interpol Kabur, DPR: Pemerintah Tak Perlu Malu Jika Ada Kelemahan
-
Indra Sjafri: Belum Ada Agenda Uji Coba untuk Timnas Indonesia
-
Kabur dari Imigrasi Bali, WN Rusia Buronan Interpol Diburu Polisi
-
Tiga Hari Ngantor di Bali, Sandiaga Dapat Tiga Catatan Bangkitkan Wisata
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor
-
Kinerja BRI Tetap Solid, Laba Bersih Tumbuh 13,7% Capai Rp15,5 Triliun di Awal 2026
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou