SuaraBali.id - Mengawali 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada 8 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 9-22 Februari 2021.
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Dikutip dari BaliNews.co.id, jaringan SuaraBali.id, perkembangan pandemi Covid-19 di Bali untuk kasus aktif per hari menjadi 3.092 orang (10,16 persen). Lantas per Kamis (11/2/2021) tercatat penambahan kasus terkonfirmasi 371 orang, terdiri dari 347 orang melalui transmisi lokal dan 24 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Pasien sembuh 422 orang, dan 12 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi Positif sebanyak 29.818 orang, sembuh 26.010 orang (87,23 persen), dan meninggal dunia 779 orang (2,61 persen).
Baca Juga: Ingatkan Pusat, Gubernur Bali Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
Diimbau agar protokol kesehatan diterapkan selalu dan tidak mendatangi lokasi-lokasi yang ramai.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Parade Tarian dan Paskibra: Koster-Giri Daftar Pilgub Bali ke KPU
-
I Nyoman Giri Prasta
-
Langkah PDIP Bikin Wayan Koster Ketar-ketir, Qodari: Takut Kalah Sampai Minta Maaf
-
Biodata Jenderal Bintang Dua di Balik Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud saat Kunjungan Jokowi
-
Kemenkumham Targetkan 7.000 UMKM di Bali Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape
-
Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun
-
Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
-
Pengungsi Gunung Lewotobi Menangis Saat Andre Hehanusa Nyanyi Hidup Adalah Kesempatan
-
Kematian Tinggi, Ibu Hamil di Lombok Tengah Kini Tak Diperbolehkan Melahirkan di Polindes