SuaraBali.id - Seorang maling motor kena batunya setelah menawarkan barang curiannya di media sosial. Dia kena jebakan.
Pria berinisial TR itu menjual sepeda motor yang dicurinya lewat Facebook dengan harga miring Rp 6 juta. Sepeda motor yang ditawarkan jenis Yamaha (148) 83 M/T warna hitam biru.
Sepeda motor itu lantas dibeli oleh seseorang. Tanpa curiga TR pun melepaskannya.
Tak disangka, ternyata pembeli itu adalah seorang polisi yang sedang menyamar.
Polisi curiga dengan barang jualan TR, karena dilepas dengan harga murah. Polisi menyamar menjadi pembeli dan menawar motor jualan TR.
Akhirnya polisi bertemu dengan TR dan menanyakan surat kendaraan. Tetapi ia tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut.
"Atas dasar itu TR langsung ditangkap petugas dan diinterogasi, dari mana dia mendapatkan barang tersebut. TR mengaku barang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial T dari Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto seperti dikutip dari Beritabali.com, Senin (9/2).
TR ditangkap tim Ditreskrimum Polda NTB di depan minimarket Dusun Sade Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/2).
"Berdasarkan laporan polisi, motor itu dicuri 5 Agustus 2020 di Jerowaru, Lombok Timur," ujar Artanto.
Baca Juga: Viral Video Maling Motor di Bekasi, Polisi Turun Tangan
Kepada polisi, TR mengaku sengaja membeli barang bodong dan bukan kali pertama.
“TR merupakan penadah barang bodong, karena sudah dua kali membeli barang tanpa surat-surat untuk dijual kembali." terang Artanto.
Atas perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun