Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:36 WIB
Tengku Zul sebut di surga ada 70 kamar yang diisi bidadari (youtube)

SuaraBali.id - Politisi PSI Muannas Alaidid mengatakan Tengku Zul bisa dijerat UU ITE jika ikut menyebarkan foto dalam video editan yang disebar yang menggambarkan Tengku Zul ditangkap polisi. Meski Tengku Zul korban hoaks.

Dalam foto itu terlihat Tengku Zul sedang memakai sorban di kepala dan baju tahanan, pun juga sedang digiring enam orang yang mengenakan pakaian polisi.

Menurut Muannas, Tengku Zul juga akan bisa dijerat, karena telah melanggar Undang-Undang ITE seperti penyebarannya.

Politisi PSI itu, menanggapi foto yang disebar Tengku Zul pada akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021), pukul 11.28 WIB dengan akun bernama @muannas_alaidid.

Baca Juga: Senin, Tengku Zul Laporkan Pengedit Foto Dirinya Ditangkap Polisi

Tengku Zul juga turut menyebarkan foto editan pada video itu secara langsung.

"Anda juga bisa ikut dijerat karena yang dilarang UU ITE itu penyebarannya, seperti yang anda unggah ini, secara tidak langsung ikut menyebarkan, mestinya diadukan saja nggak usah latah ikut posting segala," tulis Muannas pada cuitannya dikutip Suarabogor.id.

Foto Tengku Zul Ditangkap Polisi

Cuitan Muannas itupun turut memantik banyak netizen, salah satunya yang turut berkomentar dengan akun nama @Andry1314.

"Paling yang buat juga temen dia ntar dia bilang kalo itu orangnya rezim makanya tidak ditangkap," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Tengku Zul akan laporkan polisi pengedit foto dirinya yang ditangkap polisi. Tengku Zul akan lapor polisi, Senin (8/2/2021) besok.

Baca Juga: Tengku Zul Akan Bikin Laporan soal Gambar Pakai Baju Tahanan

Di foto itu tertuliskan Tengku Zul penjual agama.

Load More