Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 04 Februari 2021 | 09:51 WIB
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraBali.id - Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Bali per Rabu (3/2/2021) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif 261 orang, terdiri dari 249 kasus melalui transmisi lokal, dan 12 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).  Pasien sembuh tercatat 239 orang, dan enam orang meninggal dunia. Demikian dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id.

Kekinian, jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 27.127 orang, sembuh 22.946 orang (84,59 persen), dan meninggal dunia 702 orang (2,59 persen).

Adapun kasus aktif sehari lalu menjadi 3.479 orang (12,82 persen).

Mengawali 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: DAK Rp20,4 Miliar Mengucur Bagi 68 Sekolah di Tabanan Bali

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Load More