SuaraBali.id - Sidang putusan Catherine Wilson telah digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021) secara daring.
Catherine Wilson bersama terdakwa lainnya, Jumadi, petugas keamanan berada di Rutan Depok, sementara majelis hakim bertempat di PN Depok.
Dalam sidang tersebut, hakim ketua, Nugraha Medica menjatuhkan hukuman kepada Catherine Wilson dan petugas keamanannya tujuh bulan penjara.
Baca Juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Putusan ini atas beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.
"Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim yang berwenang mempertimbangkan sisi memberatkan dan meringankan dari terdakwa Catherine binti Peter Wilson dan Jumadi," kata Nugraha Medica di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).
Nugraha menyebutkan yang meringankan dari Catherine dan Jumadi adalah pengakuan bersalah dan tidak akan mengulangi. Serta menimbang bahwa keduanya belum pernah dihukum.
"Yang memberatkan adalah perilaku kedua terdakwa meresahkan masyarakat dan juga tidak mendukung program Pemerintah memberantas peredaran narkotika," imbuhnya.
Oleh karenanya, Nugraha menjatuhkan hukuman kepada model 39 tahun itu dengan hukuman penjara selama tujuh bulan.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar Hari Ini
Selain menjalani tujuh bulan penjara, Catherine Wilson dan karyawannya juga harus membayar biaya perkara Rp 2.000.
Berita Terkait
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
-
Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
Masih Ada, Saldo DANA Kaget Gratis, Segera Klik Jatah Hari Ini
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Cerita Jessica Iskandar yang Akhirnya Punya Anak Perempuan dari Vincent Verhaag
-
Bule Ngamuk di Klinik Pecatu Mengaku Merasa Berada di Alam Lain