SuaraBali.id - Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil rapat gelar terkait pemanggilan Nindy Ayunda sebagai saksi dari suaminya, Askara Parasady Harsono yang tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar belum bisa memastikan apakah pelantun lagu "Buktikan" itu akan dipanggil lagi atau tidak.
"Masih nunggu hasil saya rapat gelar dengan penyidik nanti ya," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Sudah Ajukan Assessment Terkait Kasus Narkoba
Sementara itu suami Nidny Ayunda, Askara Parasady Harsono sudah mengajukan proses assessment.
"Sudah mengajukan. Nanti detailnya disiapkan ya, biar nggak bertanya berulang-ulang dan sendiri-sendiri," ujar AKBP Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda menolak bicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy pun menjawab pertanyaan seadanya.
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama empat jam, dari pukul 13.30 hingga pukul 17.40 WIB di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). Ketika ditanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Nindy hanya menjawab, "banyak."
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Baca Juga: Nindy Ayunda Berusaha Tegar Pernikahan Retak, Padahal Hancur Banget
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran
-
5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta
-
Nindy Ayunda Diduga Sudah Punya Kekasih Pengganti Dito Mahendra Gara-gara Pesan Ini
-
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Dibebaskan
-
Dikira Nikah Gegara Postingan Baju Pengantin, Nindy Ayunda Ternyata bikin Prank
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru