Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:21 WIB
AA, politikus PAN di NTB yang memerkosa anak gadisnya sendiri. (Istimewa)

SuaraBali.id - Ahmad Ali, Politisi PAN perkosa anak kandung dipecat oleh DPP Partai Amanat Nasional. Pemecatan itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Ahmad Ali telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai kader usai melakukan tindakan bejat. Ali diketahui tega mencabuli putrinya sendiri.

"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Eddy minta polisi memberikan hukuman berat atas tindakan mantan Kader PAN Nusa Tenggara Barat tersebut.

Baca Juga: Ahmad Dipecat Tidak Hormat, PAN Minta Eks Kader Cabuli Anak Dihukum Berat

Ia sekaligus mengatakan PAN tidak mentolerasi tindakan asusila serupa yang dilakukan Ahmad Ali.

Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Eddy.

Diketahui, setelah resmi menyandang status tersangka, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat akhirnya memecat kadernya, AA.

Pemecatan itu terkait aksi AA yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri saat sang istri sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar Corona.

Formatur DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar menjelaskan, AA pernah menjadi pengurus partai PAN. Tapi setelah Musyawarah Wilayah, AA tidak lagi masuk kepengurusan partai.

Baca Juga: Bikin Malu! PAN Pecat Kader yang Perkosa Anaknya saat Istri Sakit Corona

"Sikap PAN tegas soal ini, memecat AA sebagai kader partai," kata Muazzim Akbar, seperti dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, Jumat (1/22/2021).

Load More