Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 20 Januari 2021 | 20:42 WIB
Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gasak HP Bule Rusia di Bali
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Setelah diamankan, AP mengakui perbuatannya. Dia menjual HP korban dan rencananya uang penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar utang.

"Pelaku ini residivis. Dimana tahun 2017 pelaku pernah mencuri Nusa Dua dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara," pungkas Putu Diah.

Load More