Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 15 Januari 2021 | 07:50 WIB
Ilustrasi pencabulan anak

SuaraBali.id - Tindakan bejat dilakukan pria berinsial SP yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri.

Pelaku mencabuli Bunga (nama samaran) yang usianya masih di bawa umur, yakni  4,5 tahun. Modusnya yakni memberikan korban uang jajan Rp 2.000.

Atas tindakannya, SP yang merupakan warga Montong Tengak, Sakra Selatan ilaporkan ke Polsek Lombok Timur oleh orangtua korban.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam laporannya, orangtua korban menceritakan kalau anaknya mengeluh sakit kemaluannya setiap kali terkena air.

Baca Juga: Miris, Ibu Kandung hanya Diam saat Tahu yang Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri

Ibu korban hendak membilas kemaluan anaknya, akan tetapi ditolak. Lalu korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepadanya.

Mendengar cerita dari anaknya, sang ibu kaget. Dan akhirnya mendatangi SPKT Polres Lombok Timur untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

"Memang benar, ada laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Desa Sakra Selatan," kata Kasubag Humas Iptu L Jaharudin, Kamis (14/1).

Kekinian kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim.

Baca Juga: 2 Tahun Kerja sambil Ngutil, Pria Gasak Mutiara Senilai Rp 1 Miliar

Load More