Ilustrasi paru-paru, pneumonia (Pixabay/oracast)
5. Ambil napas dalam
Mengambil napas dalam bisa membantu membersihkan paru-paru dan bisa meningkatkan pertukaran oksigen jadi lebih cepat.
Dalam penelitian kecil yang diterbitkan Indian Journal of Physiology and Pharmacology, ditemukan orang yang mengambil napas dalam selama 2, 5, dan 10 menit memiliki fungsi paru-paru yang lebih baik setelah olahraga.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Penyakit Orang Tua, Ini 5 'Jurus Sakti' Biar Gak Kena Pneumonia
-
Dikira 'Lebih Aman', Dokter Paru Ungkap Vape Punya Bahaya yang Sama Ngerinya dengan Rokok
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
-
Survei Ungkap Anak Muda Jarang Olahraga, Padahal 15 Menit Nge-dance Sehari Bisa Bikin Napas Lega
-
Cek Fakta: Usia Paru-Paru Bisa Diukur Lewat Tes Menahan Napas, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor