SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan jam malam jelang pergantian tahun. Jam malam di Bali berlaku mulai Rabu (30/12/2020).
Dengan adanya aturan tersebut, seluruh aktivitas warga di Pulau Dewata dibatasi hingga pukul 23.00 Wita.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.
I Wayan Koster menerangkan jam malam di Bali diberlakukan guna mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 pada Liburan Tahun Baru 2021.
Pembatasan jam malam ini berlaku mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
"Mohon Bupati/Wali Kota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 WITA," kata Koster dalam SE tersebut.
Lebih lanjut, Koster juga meminta kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakan jam malam dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri