SuaraBali.id - Nikita Mirzani anggap wajar jika seorang dewasa merekam hubungan seks. Hal ini dikatakan Nikita Mirzani saat bicara video porno 19 detik Gisel.
Nikita Mirzani meminta kasus video porno Gisel tidak dilanjutkan.
“Kalau gue berharap ya semoga kasusnya GA itu enggak diperpanjang lah,” ujarnya, dilansir dari kanal Youtube Beepdo, Selasa (29/12/2020).
Nikita Mirzani merasa kasihan kepada anak Gisel, Gempita Nora Marten.
Ia juga merasa video tersebut tidaklah dimaksudkan untuk konsumsi publik, melainkan bagi konsumsi pribadi. Nikita menyebut bahwa apa yang dilakukan Gisel merupakan hal yang wajar bagi orang dewasa.
“Pertama, kasihan ada anak. Kedua, dia merekam itu kan bukan untuk disebar-sebar gitu, kan, untuk konsumsi sendiri. Buat gua sih, sebetulnya hal-hal yang wajar ya buat kita orang dewasa misalkan membuat sesuatu. Cuman resikonya ya gini, kalau handphone hilang atau dijual, otomatis kan bisa kembali lagi tuh. Nah, itu yang harus diwaspadai sebetulnya.”
Sebagai seorang ibu, Nikita Mirzani mengaku memberikan dukungan. Menurutnya, hal ini bukanlah kesalahan Gisel.
“Ya gue sih semangatin aja, sesama perempuan, sebagai seorang ibu juga, maksudnya ya udah cukuplah. Itu juga bukan kesalahan dia anyway. Jadi, yaudah enggak usah diperpanjang kalau kata gua.”
Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Sosok Pemeran Pria Masih Misteri
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel