SuaraBali.id - Sudah mengaku, Gisel bintang video porno 19 detik bersama pria berinisial MYD. Parahnya, video porno itu dibikin saat Gisel masih berstatus istri Gading Marten.
Meski begitu publik dunia maya menganggap Gisel sebagai korban kasus video porno. Hanya saja polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus pornografi.
Hingga tulisan ini dimuat, Gisel di jejaring media sosial Twitter saja memuncaki trending topik di Indonesia. Banyak warganet yang memperbincangkan kasus video mesum Gisel dari beberapa sudut pandang.
Bahkan banyak warganet penghuni Twitter yang membuat kicauan dan menyatakan ungkapan tidak terimanya, lantaran nama Gisel terus diperbincangkan, sedangkan si pemeran cowok hanya nama inisial saja. Adapun inisial si laki-laki yang memerankan video mesum itu berinisial MYD.
Selain itu, mereka juga membahas sejumlah akun yang turutikut campur menyebarkan video syur Gisel tersebut.
Berikut beberapa kicauan dari warganet di Twitter yang menyatakan hal tersebut:
“Wkwkwkw lucu sih mba. Jadi gini inikan yang ketahun pertama divideo itu Gisel sedangkan sampai saat ini pihak cowok engggak ada yang tahu aslinya siapa. Gimana diekspos sama media? Sedangkan polisi enggak bisa ngasih tahu nama lengkap tersangka maupun korban di setiap kasus,” kicau akun @sarahwati*****.
“Iya juga, cuman identitas pelakunya doang, padahal Gisel tuh korban. Tapi ya mau gimana lagi, mungkin sudah jadi resiko buat public figure, tapi tetap saja,” cuit akun @jujuraku****
“Itu yang membuat media kita enggak maju kasih berita setengah-setengah Gisel secara jelas disebut sedangkan pemeran pria pakai inisial MYD siapa MYD itu?,” ujar akun @Tulisan*****.
Baca Juga: Terungkap! Gisel Pisah Ranjang dengan Gading Usai Bikin Video Syur 19 Detik
“Mana cowonya, Gisel doang yang diekspos dan nanggung malunya?,” tutur akun @called*****.
“Kenapa yang disebar Gisel doang, cowoknya enggak disebar? Berat banget ya jadi cewek di Indonesia ini,” kata akun @del*****
“Gisel ketangkep gara video mesum terus kesebar, noh akun bokep juga diproses pak,” imbuh akun @negri*****.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur dan terancam 12 tahun penjara. Gisel mengakui bahwa dirinya lah yang ada dalam video porno 19 detik tersebut.
Akibat perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Begitu juga dengan pria yang ada dalam video tersebut, MYD.
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang menyeretnya. Setelah melakukan berbagai pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya, mantan istri Gading Marten tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya lah yang ada dalam video syur itu.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
-
Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel