Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 23 Desember 2020 | 17:22 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraBali.id - Rayan Jawad Hendri Bitar, seorang bule Prancis terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dan senjata api laras panjang.

Warga negara asing tersebut dibekuk dalam penggerebekan di vila tempat tinggalnya di kawasan Kerobokana Kelod, Kuta Utara, Badung.

Pelaku sudah menjadi target operasi Unit 4 Subdit 1 Diresnarkoba Polda Bali.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku terlihat keluar dari vila Kharisma menuju Mini Mart di Jalan Umalas II pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga: Masih Misteri, Penyebab Meninggalnya Tahanan Tersangka Pengedar Sabu

Kala itu, polisi  langsung menghadangnya. Pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan.

"Saat didekati plisi dia berusaha kabur keluar dari minimarket namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan," ungkap sumber di lapangan, Rabu (23/12/2020).

Setelah diamankan, polisi menggiring Hendri ke tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

"Hasil penggeledahan kamar vila ditemukan 2 paket sabu seberat 4,80 gram netto, bong (alat hisap)," terang sumber.

Selain paketan narkoba, di dalam kamae vila juga ditemukan 3 pucuk senjata laras panjang yang terdiri dari Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.

Baca Juga: Pergi Mandi Ternyata Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polsek Kinali

"Polisi masih mendalami asal muasal senpi ini dan darimana senpi itu didapat pelaku," kata sumber.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan adanya penangkapan ini.

Ia menuturkan pengungkapan kasus ini rencananya akan digelar sore ini, Rabu (23/12/2020) oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera.

"Sore nanti digelar oleh bapak Kapolda Bali," tegasnya.

Load More