SuaraBali.id - Kisah tentang bayi yang tertukar hampir 30 tahun lalu membuat sebuah rumah sakit wajib membayar dengan hingga Rp 1,64 miliar. Apa sebabnya?
Dilansir ANTARA, salah satu rumah sakit di China didenda membayar kompensasi sebesar 760.000 yuan (Rp 1,64 miliar) kepada pasangan suami-istri akibat kekeliruannya memberikan bayi pada 28 tahun yang lalu.
Rumah sakit tersebut, Huaihe-Universitas Henan, juga diminta bertanggung jawab atas penyakit yang diderita anak biologis pasutri itu.
Rumah Sakit Huaihe, Universitas Henan, melakukan kesalahan fatal dalam merawat bayi laki-laki tersebut, yang pada 1992 baru lahir, dan ada beberapa kejanggalan dalam pemberian vaksin hepatitis B saat itu, demikian isi putusan Pengadilan Distrik Gulou, Kaifeng, Provisi Henan, Senin (7/12).
Baca Juga: Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya
Kompensasi sebesar 760.000 yuan itu terdiri dari 400.000 yuan atas penderitaan mental Yao Ce, yang terpisah dari orang tua kandungnya sendiri selama 28 tahun.
Ganti rugi juga termasuk 360.000 yuan untuk biaya medis Yao Ce, yang divonis menderita kanker hati stadium akhir pada Februari lalu.
Zhou Zhaocheng selaku kuasa hukum pasutri mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meskipun nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai tuntutan.
"Bagus kalau melihat pengadilan mendukung kami dalam mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao terpisah sejak lahir 28 tahun lalu. Kami juga merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya," kata pengacara sebagaimana dikutip China Daily.
Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, pengacara itu akan membantunya mengajukan prosedur agar segera mendapatkan kompensasi.
Baca Juga: Jangan Kendor Prokes, Rumah Sakit COVID-19 di Kota Bogor Hampir Penuh
"Dengan demikian, klien saya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medisnya, terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu