"Sidang Jerinx ini menarik karena mencuri perhatian secara nasional dan massa simpatisannya di Bali tidak sedikit. Sempat was-was karena adanya protokoler kesehatan yang harus diberlakukan, hingga kami siarkan langsung dari Youtube channel PN Denpasar," katanya.
Mengingat Jerinx ini sosok yang memiliki banyak fans dan simpatisan hingga masyarakat tentunya ingin mengetahui bagaimana persidangannya.
Untuk kali pertama pengadilan menayangkan sidang secara live di Youtube hingga sediakan loudspeaker serta proyektor untuk media dan simpatisan di luar ruang sidang dan ruang media.
"Kami melihat sepanjang persidangan semua aman, ruang sidang tidak berlebihan kuota sesuai dengan aturan new normal," sambungnya.
Dengan disiarkan secara langsung, kata Sobandi, masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan tanpa datang ke PN Denpasar.
"Ini sidang yang cukup heboh di Bali setelah sidang kasus Angeline, kasus pembunuhan ibu tiri yang membunuh anak perempuannya berumur 7 tahun yang cukup gempar dulu itu," kata Soebandi.
Ia pun salut terhadap Jerinx yang bersikap sopan serta santun dalam persidangan, hingga simpatisan dan fans pun ikut kalem, sejak 13 Oktober sidang offline hingga akhir sidang putusan kemarin, Kamis (19/11/2020).
Begitu pula pihak penasihat hukum dan JPU hingga tidak ada kegaduhan selama sidang berlangsung.
Kontributor : Silfa
Baca Juga: Nora Alexandra Ucap Sumpah Menyentuh Usai Jerinx Divonis 14 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel