SuaraBali.id - Habib Rizieq Shihab menuding Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu. Habib Rizieq minta polisi juga adil menindak Gibran.
Habib Rizieq akan menaati aturan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Asalkan polisi juga harus setara dalam menegakkan aturan hukum, dengan memproses kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sebelum-sebelumnya.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya.
Aziz juga menyontohkan peristiwa kerumunan massa pendukung calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi serta Parade Merah Putih yang Barisan Ansor Serbaguna di Kabupaten Banyumas.
Kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020), malam.
Sebanyak 14 orang yang dianggap memiliki kaitan dengan penyelenggaraan acara di Petamburan dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya, sejak kemarin. Gubernur Jakarta Anies Baswedan merupakan yang pertama memberikan keterangan, disusul sejumlah jajarannya.
Hari ini, giliran ketua panitia acara, Haris Ubaidillah, menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik sebagai saksi. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kepolisian.
Baca Juga: Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi
Dia menekankan sebelum acara, panitia sudah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19, "yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal."
Dalam wawancara sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan panitia sudah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan untuk penyelenggaraan acara.
"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz.
Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian. "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.
Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).
Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi.
Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.
Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.
Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.
Buntut acara di Petamburan, Gubernur Anies dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya. Yang sudah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW. Sedangkan, Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena ternyata terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Anies diperiksa sekitar 10 jam lamanya, dari jam 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai pemeriksaan, Selasa (17/11/2020), malam.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan."
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.
Wakil Gubernur Riza mengatakan pemerintah tak melakukan pembiaran terhadap kerumunan orang dalam acara di markas FPI. Ketika acara pernikahan dan Maulid Nabi berlangsung, Sabtu (14/11/2020), Satpol PP dikerahkan ke sana untuk mengamankan dan mengawasi acara.
Satpol PP, kata Riza, juga melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB, khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan pendukung Habib Rizieq diberi sanksi.
Itulah sebabnya, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan. "Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.
Pengumuman pemanggilan Anies waktunya hampir bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP
-
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan
-
Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran
-
Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua
-
Sahroni Sebut NasDem Fokus Bekerja Dukung Pemerintah, Belum Ada Perintah Soal Ijazah Gibran
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo