
SuaraBali.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta pemuda Bali tak tinggal diam terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol yang kini sedang digodok DPR.
Hotman mengaitkan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) tersebut dengan nasib pariwisata di Bali yang dianggap sebagai salah satu primadona Indonesia.
Menurutnya, jika aturan tersebut disahkan berpotensi mengancam sektor pariwisata di Bali, bahkan seluruh Indonesia.
Pendapat ini disampaikan pengacara 61 tahun tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (16/11/2020).
Baca Juga: Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
"Halo para pemuda Bali. Bali adalah salah satu primadona tourism Indonesia. Kalau sampai Undang-undang minuman beralkohol disahkan DPR, Anda tahu akibatnya terhadap pariwisata di Bali dan juga pariwisata di seluruh Indonesia," ujarnya seperti dikutip SuaraBali.id.
Tak ingin membiarkan hal tersebut, Hotman Paris mengajak pemuda Bali untuk bersuara, menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol disahkan.
Ia mengaku siap memberi dukungan penuh terhadap penolakan itu. Sebab, kata dia, masa depan pariwisata Bali ada di tangan para pemuda Pulau Dewata itu sendiri.
"Pemuda Bali baik di Jakarta maupun di Bali, ayo ikut Bersuara. Hotman Paris akan mendukung 100 persen. Pemuda Bali jangan diam saja, ikut bersuara di mana tanggung jawabmu terhadap masa depan kampung halamanmu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung para pemangku kebijakan di Bali supaya turut menyuarakan pendapat atas pembahasan RUU Minol.
Baca Juga: Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
"Pemuda Bali, DPRD, Pemda ayo semuanya bersuara. Salam Hotman Paris pecinta Bali," ujar Hotman memungkasi.
RUU Minol
RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol itu diusulkan oleh tiga fraksi di DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra. Pembahasan RUU tersebut belakangan menuai atensi publik.
Sebagai salah satu pengusul, Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori mengatakan, keberadaan RUU Larangan Minol ialah untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol.
Menurutnya, aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah tertuang di dalam KUHP saja tidak cukup. Sehingga diperlukan undang-undang khusus untuk mengatur laju produksi dan distribusi minuman beralkohol.
"KUHP tidak mengatur distribusi dan produksi, hanya ada kaitan dengan konsumsi. Itupun yang berakibat tindakan atau merugikan fihak lain atau mengancam nyawa. Tetapi di RUU ini aka lebih rinci dan terukur," kata Bukhori dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).
Bukhori berharap dengan keberadaan aturan terkait larangan minuman beralkohol hal tersebut membawa Indoewsia semakin bermartabat, yakni melalui generasi muda yang dapat lebih bijak dalam penggunaan minuman beralkohol. Mengingat generasi muda merupakan para calon pemimpim Indonesia ke depan.
"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.
Daftar Miras yang Dilarang
Ada sejumlah jenis minuman keras (miras) yang dilarang peredarannya dalam RUU Minol yang kini tengah dibahas Badan Legislasi DPR RI. Dalam RUU tersebut, pelanggar akan dikenai sanksi pidana.
Sanksi pidana bagi pengguna minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20 yang menerangkan bahwa setiap orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan dikenakan sanksi mulai dari 3 bulan penjara hingga 10 tahun penjara dengan dengan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1 milliar.
Minuman beralkohol ini yang mengandung etanol yang telah tercantum dalam Pasal 4.
Adapun jenis minol yang dilarang dalam RUU Minol di antaranya: bir, rum, wiski, vodka, wine, tequila, sake, soju, tak dan ciu.
Berita Terkait
-
Razman Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Ledek Kelelahan Cari Dana
-
Beda Zina dan Selingkuh, Pengacara Baim Wong Diduga Sentil Hotman: Hormati Syariat Islam Kami
-
Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
-
Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri
-
Gegara Diminta Tobat, Hotman Paris Ingin Somasi dan Hapus Anaknya dari Daftar Ahli Waris
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Emas Antam Turun Harga Hari Ini, Jadi Rp1.953.000/Gram
-
Jepang Buka Jalan? Selamat Datang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Ashanty Terbang dari Dubai Langsung ke Bali Demi Hadiri Pernikahan Luna Maya
-
Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Kuota Untuk yang Beruntung
-
Buntut Banyak Turis Menginap di Akomodasi Ilegal, Indekos di Badung Kini Diawasi
-
Link Dana Kaget Sesi Malam Untuk Jajan Bila Lapar Sebelum Tidur