SuaraBali.id - Selebgram Syaima Salsabila ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kabar tersebut langsung menjadi perbincangan.
Syaiman Salsabila ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Ia terciduk menyimpan narkoba jenis ganja.
Syaiman Salsabil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap di apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Syaima Salsabila ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Audie saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan pengerebekan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ungkap Ronaldo.
Baca Juga: Bule Australia Terciduk Produksi Kratom, Dijual ke Ekspatriat di Bali
Hingga kekinian, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Syaima. Terkait detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel