SuaraBali.id - Polda Bali masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK.
Terkini, Ditreskrimum Polda Bali akan memanggil tiga orang saksi untuk mendalami laporan tersebut, pada Senin (2/11/2020).
Ketiga saksi akan diperiksa guna mengetahui kronologi penganiayaan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10), sebagaimana yang dilaporkan AWK.
Menurut Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap AWK. Selain masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Perkembangan saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini belum ada yang dimintai keterangan. Baru pemanggilan," ungkap AKBP Imam seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Imam menuturkan, pihaknya berencana akan memanggil tiga aksi untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan terhadap ketiga saksi sudah dilayangkan namun dia enggan menjelaskan identitas ketiganya.
"Ketiga orang itu bukan terduga tetapi saksi saja yang melihat kejadian. Ketiga saksi itu adalah orang yang disampaikan oleh pelapor," bebernya.
Imam menjelaskan, para saksi yang disampaikan oleh pelapor akan ditanyakan apakah kenal dengan orang-orang yang datang pada saat kejadian.
"Kalau kenal maka akan ditanya siapa mereka? Alamatnya dimana? Tujuannya agar kami tahu orang-orang itu. Nanti kalau ada di antara orang itu dipanggil mau dicari ke mana kalau tidak jelas informasinya?," sambungnya.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
Menurutnya dalam penyelidikan ini pihaknya tidak mau gegabah. Selain itu, pihaknya masih mendalami identitas dari orang-orang yang ada dalam video yang diajukan sebagi bukti oleh AWK sebagai pelapor.
"Kami belum memanggil pendemo karena dasarnya belum ada. Makanya terlebih dahulu memanggil orang yang melihat kejadian itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pemanggilan saki tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK.
"Misalnya saksi bilang dia melihat si A memukul. Kalau tidak panggil saksi akan sulit, karena video itu tidak bisa jadi dasar karena video tidak bisa bicara. Makanya harus ada saksi," ujarnya memungkasi.
Video Pemukulan Viral
Beredar video senator Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo. Video itu viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali