Pernikahan tiga remaja itupun tak luput dari sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Perwakilan dari LPA Mataram, Joko Jumadi menyebut pihaknya akan menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna mencegah pernikahan anak di bawah umur
Mengingat, kasus tersebut banyak terjadi di Lombok. Terlebih, sebagian masyarakat Lombok menganggap merariq kodeq atau menikah di usia dini adalah sebuah tradisi.
LPA Mataram tengah memperjuangkan Perda tersebut supaya bisa melindungi anak-anak dari pernikahan dini.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Perda ini bisa diimplementasikan," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Tak cukup sampai di situ, LPA Mataram juga tengah mengusahakan agar AR dan kedua istrinya bisa sekolah lagi usai menikah.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak ini bisa kembali sekolah," kata Joko Jumadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah