Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Stephanus Aranditio
Jum'at, 11 September 2020 | 10:34 WIB
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

SuaraBali.id - Sebanyak 70 kabupaten/kota di Indonesia bersatus zona merah Covid-19. Delapan wilayah dari jumlah tersebut berada di Bali.

Adapun delapan kabupaten/kota yang dimaksud yakni: Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Jembrana, Karangasem, Buleleng dan Tabanan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan, data ini telah diperbarui tim pakar per 6 September 2020. Di mana terjadi penambahan sebanyak lima kabupaten/kota yang menjadi zona merah.

Baca Juga: Daftar 45 Kabupaten dan Kota Zona Merah COVID-19 Gelar Pilkada 2020

"Ini tidak terlalu menggembirakan karena ada perubahan dari 65 menjadi 70 jadi ada 5 kabupaten kota yang yang berpindah risiko menjadi resiko tinggi. Jadi selama 3 minggu terjadi peningkatan jumlah kasus dan daerah peningkatan risiko kasus yang lebih tinggi, ini perlu jadi perhatian kita semua agar kondisi ini bisa diperbaiki," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).

Kemudian zona oranye atau risiko sedang juga mengalami kenaikan dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota.

Zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 151 kabupaten/kota menjadi 114.

Kondisi makin diperparah dengan turut menurunya jumlah zona hijau, daerah yang tidak ada kasus baru turun dari 42 kabupaten/kota menjadi 38 kabupaten/kota dan daerah yang tidak terdampak turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 25.

Baca Juga: Makassar Zona Merah, Ini 6 Kecamatan yang Paling Tinggi Kasus Covid-19

Load More