Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 05 September 2020 | 16:30 WIB
Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra [Antara]

SuaraBali.id - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali yang masih menjalani perawatan mencapai 1.046 orang, Sabtu (5/9/2020).

"Hari ini ada penambahan sebanyak 165 kasus positif baru, sehingga secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 6.071 orang," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali,  Dewa Made Indra seperti dilansir Antara.

Dewa yang juga Sekda Provinsi Bali menyebut, dari 1.046 kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan terbanyak merupakan warga dari Kabupaten Badung (213) disusul Gianyar (184).

Selanjutnya, Karangasem (159), Kota Denpasar (154), Buleleng (89), Tabanan (72), Bangli (68), Klungkung (62), dan Jembrana (45).

Pasien-pasien dirawat di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Dewa Indra mengatakan, ada penambahan sebanyak 10 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Sehingga secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 98 orang (1,61 persen).

"Ada 10 pasien yang dilaporkan meninggal dunia hari ini, yaitu Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (1), Badung (2), Denpasar (1), Gianyar (1), Bangli (2) dan Buleleng (2)," ucapnya.

Penambahan kasus kematian ini mencatatkan rekor tertinggi kasus kematian harian.

Jika dilihat dari perkembangan kasus sejak ditemukan pertama kali pada pertengahan Maret 2020.

Untuk pasien positif COVID-19 yang dilaporkan sudah sembuh secara kumulatif hingga Sabtu ini secara kumulatif sebanyak 4.927 orang (81,16 persen).

"Khusus hari ini ada tambahan 94 orang yang sembuh," ujar Dewa Indra.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja.

"Berdasarkan sumber penularannya, mayoritas merupakan kasus transmisi lokal (5.681), pelaku perjalanan luar negeri (305) dan pelaku perjalanan dalam negeri (85)," katanya.

Gubernur Bali, kata Dewa, juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Load More