SuaraBali.id - Sebanyak 16 hotel dan satu destinasi wisata di Denpasar secara resmi mengantongi sertifikat protokol covid-19.
Dinas Pariwisata Kota Denpasar, sebelumnya melaksanakan verifikasi hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan protokol tatanan kehidupan baru.
Hal itu bertujuan untuk mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar MA Dezire Mulyani mengatakan proses sertifikasi protokol tatanan kehidupan baru di bidang pariwisata sejak bulan Juli lalu.
"Sedikitnya terdapat 20 hotel dan lima destinasi wisata yang telah mendaftar. Dari keseluruhan yang mendaftar, sebanyak lima hotel dan satu destinasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih melengkapi administrasi. Selain itu, 11 hotel yang berstatus bintang 3, 4 dan 5 juga sudah mengantongi sertifikasi dari Pemprov Bali," ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan di masa pandemi ini, sertifikat dapat menjadi acuan bagi wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri.
Lebih lanjut, Dezire Mulyani mengatakan Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik.
Adapun ruang lingkup yang disasar yakni hotel bintang dua, bintang satu, hotel melati, home stay, villa, restoran, Rumah makan, daya tarik wisata, dan atraksi wisata termasuk tour dan trevel. Sedangkan untuk hotel bintang tiga, empat dan lima pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali.
Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdiri atas surat permohonan, asesmen mandiri, berita acara, dan pakta integritas.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Truk, Korban Terseret 200 Meter
Selanjutnya, dalam pelaksanaan asesmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.
Ia menjelaskan jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.
"Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini," ungkap Dezire Mulyani memungkasi.
Adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Pop Hotel Teuku Umar, The Pavilions Bali, Sriphala Resort & Villa, Parigata Resort & Spa, Hotel Grand Santhi, dan Duta Orchid Garden.
Sementara 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach dan Sudamala Suites & Villa Sanur.
Berita Terkait
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel