SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Sebelumya Jerix SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena unggahan 'IDI Kacung WHO'.
"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan Jerinx, dengan pelimpahan ini kami dapat menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Jerinx dan pengacaranya itu tidak dapat kami terima," ujarnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto mengungkap seperti dikutip dari Antara.
Luga menerangkan alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan ini mengacu pada syarat subjektif dan objektif.
"Dalam KUHAP telah diatur syarat subjektif dan syarat objektif terhadap sebuah penahanan begitupun dalam menilai permohonan ini, kami mengacu pada syarat-syarat itu, dari hasil kajian dan analisa penuntut umum mereka berpendapat bahwa Pasal 21 KUHAP terkait syarat objektif dn subyektif tetap terpenuhi dan permohonan itu tidak dapat diterima," katanya.
Sementara syarat subjektif tersebut ada tiga, di antaranya tiga mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, kemudian mengulangi tindak pidananya.
"Maka diduga dikhawatirkan jadi kekhawatiran yang menjadikan dasar penuntut umum melakukan kajian dan memilih segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan," ungkap Luga.
Lebih lanjut, ia menambahkan untuk proses selanjutnya pihak Jerinx SID memiliki hak yang sama dapat mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim di pengadilan yang mengadili perkara ini.
Sebelumnya, pada 27 Agustus lalu, pengacara Jerinx SID, I Wayan Suardana atau yang akrab disapa Gendo, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Kejati Bali.
Gendo menjelaskan permohonan penangguhan penahanan itu karena selama masa Covid-19 ini seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan.
Hal itu dikarenakan dapat membantu mengurangi risiko penularan virus corona.
"Sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan orang dalam tahanan, yang paling penting kasus Jerinx ini kan bukan koruptor bukan soal suap menyuap, kejahatan yang notebene menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat. Selain itu, alat komunikasinya sudah disita kemudian akun bisa di-'take down' dan tidak ada alasan subjektif untuk dilakukan penahanan terhadap Jerinx," kata Gendo.
Gendo menegaskan kliennya selama proses ini juga kooperatif, tidak berniat melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Dibebaskan karena Bayinya, TikTokers Figha Lesmana Ngaku Kapok: Saya Janji tak Mengulangi Itu Lagi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Libur Lebaran Bebas Ribet Berkat Debit BRI Multicurrency: Mata Uang Langsung Sesuai Negara Tujuan
-
5 Aktivitas 'Rahasia' yang Hanya Ada di Bali Saat Nyepi
-
Promo Spesial Hemat Satu Pekan di Alfamidi, Amankan Stok Beras dan Minyak saat Lebaran
-
THR Aman, Lebaran Tetap Seru Berkat Promo BRI Hingga Cashback 50%