
SuaraBali.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laki-laki tersebut bunuh diri menggunakan senpi yang diduga ilegal.
"Kita lagi dalami, yang jelas informasi-nya kita sudah dapat informasi bahwa senjata itu diduga tidak terdaftar atau ilegal. Itu Revolver Turki, bukan seperti senjata organik kita, kalibernya 9 mm," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/9/2020).
Jansen menuturkan pihaknya hingga kini masih mengusut kepemilikan senjata api tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengatasi Stres Bagi Si Tulang Punggung Keluarga
"Ini masih didalami dari mana asalnya kenapa bisa ada sama yang bersangkutan ini. Karena senjata itu tak terdaftar otomatis, tidak ada izin kepemilikan," sambungnya,.
Selain itu Jansen juga mengungkap hasil autopsi jenazah Tri Nugraha.
Dari hasil autopsi sementara, penyebab kematian mantan Kepala BPN Denpasar tersebut karena ada luka tembakan di dada sebelah kiri.
"Tentu pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan terkait keberadaan (senpi) kok bisa ada pada yang bersangkutan. Ya sudah ada beberapa yang diperiksa," ujarnya Jansen.
Sebelumnya, Tri Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan pencucian uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung.
Baca Juga: Nafas Terakhir AS, Teroris Lapas Nusakambangan Meninggal Dunia
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Tri Nugraha digiring ke Lapas Kerobobokan guna proses penahanan.
Namun sebelum masuk ke mobil tahanan, pria itu bunuh diri di toilet dengan cara menembakkan senjata api ke arah dada kirinya hingga tewas pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 WITA.
Berita Terkait
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
-
Kronologi Curanmor di Tangerang, Pelaku Bersenpi Incar Motor Kawasaki Ninja di Pelataran Kos
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Penyaluran Kredit yang Selektif dan Berkualitas Membuat BRI Raih Laba Rp13,8 Triliun
-
Cara Dan Harga Sewa Tur Helikopter Privat di Bali, Liburan Mewah Ala Sultan
-
Ahli Tarot Terawang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier: Masalah Keturunan
-
Rahasia UMKM Go Digital: Kisah Sukses "Serela Food" Melejit Berkat LinkUMKM BRI!
-
Wamenkop Minta Koperasi Merah Putih di Bali Didirikan Meski Bumdes Sudah Maju