Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya.
Hingga pada akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan. Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban turut diamankan dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
Namun tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kekinian, tersangka meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," uajr Made Putra Yudistira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran