Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya.
Hingga pada akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan. Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban turut diamankan dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
Namun tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kekinian, tersangka meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," uajr Made Putra Yudistira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin