Polisi Adat yang Ditakuti Banyak Orang, Ini Tugas Pecalang

Dalam Bahasa Bali, Pecalang diambil dari kata Celang yang artinya tajam indranya.

Denada S Putri
Kamis, 21 Desember 2023 | 14:43 WIB
Polisi Adat yang Ditakuti Banyak Orang, Ini Tugas Pecalang
Pencalang, polisi adat di Bali. [Ist]

SuaraBali.id - Kata-kata Pecalang rupanya sudah tak asing lagi ditelinga kita, terutama bagi Masyarakat Bali. Iya, pasalnya profesi atau orang-orang ini ada saat event-event tertentu di Bali.

Pecalang bisa dikatakan sebagai polisi tradisional (polisi adat) Bali yang tugasnya menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah dalam aktivitas sehari-hari maupun Upacara adat keagamaan.

Pecalang ini sudah dikenali bahkan disegani oleh Masyarakat Bali. Tak sedikit juga yang takut dengan profesi pecalang ini.

Dalam Bahasa Bali, Pecalang diambil dari kata “Celang” yang artinya tajam indranya. Seorang pecalang harus memiliki indra penglihatan, penciuman, pendengaran dan perasaan yang tajam.

Baca Juga:Hampir 5 Ribu Pemilih Berstatus ODGJ, KPU Bali Beri Syarat Ini Agar Bisa Mencoblos

Mengapa demikian? Pasalnya seorang Pecalang harus menerapkan ketajaman indranya betul-betul saat berada di lapangan.

Meskipun tugas pecalang adalah mengamankan dan menertibkan, namun dalam momen tertentu mereka akan berbagi tugas dengan Polisi maupun Satpol PP.

Pecalang ini biasanya akan bertugas saat Hari Raya Nyepi di Pulau Bali. Layaknya Polisi dan aparat lainnya, Pecalang juga memiliki seragam khas.

Biasanya, mereka akan mengenakan pakaian adat Bali berupa atasan Hitam dan bawahan kotak-kotak. Kemudian mereka juga mengenakan penutup kepala khas Bali.

Jajaran pecalang ini akan berdiri di jalan-jalan raya untuk mengamankan keadaan sekitar. Pecalang ini konon sudah ada sejak tahun 1970an.

Baca Juga:Misteri di Salon Kuta Utara: WNA Aniaya Karyawan, Berhasil Kabur ke Thailand?

Awalnya, pecalang ada lantaran hadirnya desa adat atau desa pekraman. Agar visi dan misi desa yang tertib serta aman terealisasi, maka dibentuklah pecalang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak